"Pas ketemu, tersangka E meramalkan salah satu keluarga korban akan terkena musibah. Untuk menghindari musibah itu, dia harus membersihkan seluruh hartanya," kata Roma.
Mendapat intruksi tersebut, Taslim mengikuti perintah tersangka E dengan mengambil harta bendanya di Bali.
Setelah kembali dari Bali, Taslim sudah membawa sejumlah harta bendanya dan kembali bertemu dengan tersangka HSZ dan CT untuk diantarkan ke tersangka E sebagai pendeta palsu tersebut.
"Itu tersangka E memberikan satu kotak berisi air untuk dimandikan ke badan korbannya," ujar Roma
Baca Juga: Alumni 212 Ungkap Kronologi Pertemuan dengan Presiden Jokowi
Namun, E meminta Taslim untuk membuka kotak tersebut dan memandikan air setelah tiga hari bertemu dengan tersangka.
Setelah tiga hari berlalu, Taslim kaget melihat barang yang ada di dalamnya.
"Ketika dibuka korban ternyata isinya hanya empat mi rebus rasa kari ayam dan satu bungkus garam," ujar Roma.
Taslim merasa ditipu, hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kerugian yang dialami Taslim sebesar Rp500 juta. Adapun polisi juga mengamankan barang bukti dari para tersangka yakni berupa uang dalam pecahan dolar serta tiga mobil dan 21 buku tabungan.
Baca Juga: Gara-gara "Perih", Aurel Hermansyah Minta Dibuatkan Lagu
Roma menyebut masih mendalami sudah berapa lama para tersangka melakukan aksinya.