Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur akan merazia tempat hiburan malam karena banyaknya peredaran miras oplosan akhir-akhir ini. Tempat huburan malam dinilai sebagai tempat peredaran miras oplosan.
Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Machfud Arifin mengatatakan razia itu akan dilakukan di seluruh Jatim. Khususnya di kantong peredaran minuman keras (Miras).
"Kita menyatakan perang dengan minuman keras. Untuk itu saya perintahkan Kapolres jajaran razia kantong-kantong peredaran Miras," tegas Machfud saat merilisi pemusnahan miras di Mapolda Jatim, Rabu (25/4/2018).
Kantong-kantong perdaran Miras yang ada di Jatim adalah Tuban, Bonojegoro, Kediri dan Banyuwangi.
Baca Juga: 10 Hari Razia, Polda Jatim Sita 50 Ribu Botol Miras Oplosan
"Setelah operasi dengan sandi 'Tumpas Narkoba' yang berakhir hari ini, kita lanjutkan operasi kewilayahan mandiri," perintahnya.
Machfud mengatakan, operasi kewilayahan mandiri akan dilaksanakan selama sepuluh hari ke depan. Ia memerintahkan seluruh jajaran agar keras menindak pembuat dan penjual miras.
Sebelumnya, Kapolda dengan bintang dua di pundaknya itu merilis hasil operasi tumpas narkoba dan miras. Polda berhasil mengamankan total 50.070 botol Miras.
Machfud merinci puluhan ribu miras itu adalah barang bukti hasil tangkapan jajaran kepolisian di Jatim. Di antaranya sebanyak 1.380 botol Arak, 46 botol jenis Anggur, 2.592 botol Raja Jemblung, empat buah tangki pengolahan, tiga karung 25 kilogram (kg) Citrid Acyd (75 kg), 3 kg Cyklamat, 10 liter Esence Jenewer, 10 liter Wisky, 120 botol jenis Vodka, 60 botol merk Kuntul, dan dua kardus jenis Ciu. Ini merupakan hasil tangkapan Ditreskrimsus Polda Jatim. (Achmad Ali).
Baca Juga: Ini Racikan Miras Oplosan Mematikan dan Murah di Surabaya