Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon tanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menilai Peraturan Presiden No 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing sudah dipolitisir oleh sebagian pihak.
"Memang politik dong, keputusannya saja politik, tak digoreng-goreng kan memang pemerintah mengeluarkan Perpres itu, dan memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing," kata Fadli di DPR, Jakarta, Rabu (25/ 4/2018).
Fadli mengatakan, tidak ada pihak yang dengan sengaja mempolitisir munculnya Perpres tersebut, yang ada hanya reaksi penolakan karena Perpres dianggap tidak tepat.
"Bukan digoreng itu kenyataan dan kita menolak. Kalau kita menolak itu bukan berarti menggoreng," ujar Fadli.
"Saya kira itu harus diajarilah Pak Presiden itu supaya tahu. Kan dia sendiri yang membuat keputusan, kan kita merespon dari keputusan itu. Sederhana saja," tambah Fadli.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menilai Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA sudah dipolitisir. Padahal Perpres TKA merupakan sebuah langkah pemerintah dalam melakukan penyederhanaan prosedur administrasi bagi pekerja asing di Indonesia.
"Sebetulnya yang kita reform adalah menyederhanakan prosedur administrasi untuk TKA. Jadi berbeda. Inilah yang namanya politik," kata Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 25/4/2018).