Suara.com - Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi pada pemerintah Hong Kong, karena sudah meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri setelah ikut mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Kepala Eksekutif Wilayah Khusus Administratif Hong Kong, Carrie Lam, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).
"Terkait dengan tenaga kerja Indonesia, bapak presiden tadi juga menyampaikan apresiasi pada pemerintah Hong Kong yang terus meningkatkan kualitas perlindungan terhadap pekerja migran kita, melalui amandemen aturan yang ada di sana," ujar Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Kepala Negara, kata Hanif, juga meminta pada pemerintah Hong Kong untuk meningkatkan perlindungan ke TKI.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan, warga negara Indonesia yang ada di Hong Kong sebanyak 170 ribu. 160 ribu diantaranya adalah TKI.
"Presiden menitipkan kepada chief eksekutif Hong Kong mengenai keberadaan tenaga kerja indonesia yang selama ini juga mendapatkan perlindungan yang cukup baik," kata Retno.
Kata Retno, saat pertemuan Carrie Lam mengatakan sebagai negara yang patuh hukum, pemerintah Hong Kong akan terus melindungi tenaga kerja asing yang ada di sana.
"Karena tenaga kerja Indonesia merupakan kedua terbesar setelah tenaga kerja dari Filipina," kata Retno.