Suara.com - Kepolisian Daerah Aceh menyatakan sumur minyak yang meledak di Rantau Peurlak, Aceh Timur merupakan sumur minyak illegal. Sumur itu dimilili warga setempat bernama Nizar.
Ledakan itu menyebabkan api menyebmbur sampai 100 meter. Sepuluh orang tewas terbakar karena ledakan itu. Sementara ada belasan orang terluka.
“Ledakan dari sumur minyak tersebut mengakibatkan semburan api setinggi 75 meter – 100 meter dan di lokasi ledakan ditemukan korban Nizar, pemilik sumur minyak, bersama korban lainnya,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar dalam pernyataan persnya, Rabu (25/4/2018).
Kebakaran itu dimulai pukul 04.00 WIB. Sebelum kebakaran, sekitar pukul 00.00 wib sumur bor minyak bertempat di Jalan Pendidikan Dusun Kamar Dingin melakukan pengeboran. Kedalaman sumur minyak itu sekitar 250 meter.
Baca Juga: Warga Dituding Jadi Penyebab Meledaknya Sumur Minyak di Aceh
Pengeboran mengalami kelebihan produksi hasil minyak mentah. Akibat kelebihan produksi, banyak masyarakat yang melakukan pengumpulan minyak di sekitar sumur bor tersebut untuk dikumpulkan ke dalam drum.
Tiba-tiba, pukul 01.30 WIB muncul percikan api di sekitar lokasi sumur bor tersebut. Seketika langsung menyambar di seputaran lokasi pengeboran dan penampungan minyak.
Pada 02.30 WIB, 2 unit mobil pemadam kebakaran dari wilayah Peureulak tiba dilokasi kejadian membantu untuk memadamkan semburan api. Sampai pukul 07.20 Wib, api belum berhasil dipadamkan.