Jadi Saksi Aditya Moha, Keterangan Hakim PT Manado Kerap Berubah

Rabu, 25 April 2018 | 13:25 WIB
Jadi Saksi Aditya Moha, Keterangan Hakim PT Manado Kerap Berubah
Sidang Tipikor kasus suap Aditya Anugerah Moha. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi, benar ada permintaan dari saudara terdakwa?," tanya Jaksa.

"Betul, tapi tidak secara spesifik," kata Sudiwardono.

Dalam kasus ini, Aditya Moha didakwa menyuap hakim sekaligus Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono. Politisi Partai Golkar itu didakwa memberi suap 80 ribu dollar Singapura kepada Sudiwardono.

Menurut jaksa, uang sebesar itu diberikan agar penahanan terhadap Marlina Moha Siahaan tidak dilakukan. Marlina yang adalah ibu terdakwa, terjerat dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara tahun 2010.

Saat itu, Marlina yang divonis penjara lima tahun karena dinyatakan terbukti bersalah di pengadilan tingkat pertama, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI