Suara.com - Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Persaudaraan Alumni 212 disambut baik oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. Fadli mengatakan pertemuan itu mestinya dilakukan dari dulu, bukan hanya pada saat momentum politik.
"Ya saya pikir itu satu hal yang bagus ada pertemuan. Namanya dialog itu sangat bagus, apalagi disampaikan secara langsung, dijawab juga secara langsung, menurut saya sih bagus-bagus saja. Saya yakin itu nanti akan dijelaskan juga PA 212," kata Fadli di DPR, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Fadli menilai pertemuan tersebut adalah upaya Jokowi untuk meraih dukungan dari PA 212. Namun, bagi dia upaya yang dilakukan Jokowi agak terlambat.
"Namanya juga usaha mendapatkan dukungan dari mana-mana. Tapi ya mungkin agak sedikit terlambat sih, harusnya dari dulu-dulu dong. Jangan baru mau Pemilu kemudian mendekati dan kemudian berusaha meyakinkan. Kenyataannya apa yang sudah terjadi, sudah terjadi begitu," tutur Fadli.
Baca Juga: Jokowi Akui Bertemu Alumni 212, Ini Isi Pertemuannya
Sebelumnya, Jokowi mengakui bertemu petinggi dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 di salah satu Masjid kawasan Bogor, Jawa Barat. Pertemuan itu sepekan lalu.
Jokowi menerangkan, hampir setiap minggu ia selalau mengundang perwakilan ulama hingga petinggi pondok pesantren di Indonesia.
Menurut Jokowi, pertemuan ini penting dilakukan untuk menjalin persaudaraan dan ukhuwah sesama muslim. Pertemuan ini juga dalam rangka menjaga persaudaraan dan persatuan.
Pertemuan itu, kata Jokowi, diawali dengan salat Zuhur bersama. Setelah itu rombongan melakukan makan siang bersama.
Dalam pertemuan itu Jokowi terlihat memakai kemeja lengan panjang berwarna putih, celana panjang, dan peci berwarna hitam. Dalam foto yang beredar, Kepala Negara terlihat berjalan bersama pengurus Persaudaraan Alumni 212. Di antaranya terlihat Al-Khaththath, Usamah Hisyam, Slamet Maarif, Sobri Lubis, dan Yusuf Marta.
Baca Juga: Jokowi Bertemu Alumni 212, Begini Suasananya
PA 212 merupakan ulama yang menggerakkan aksi 2 Desember 2016, kala itu, mereka menuntut Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijebloskan ke penjara kasus penodaan agana.