Suara.com - Komplotan ustaz gadungan yang ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memiliki cara unik untuk mendapatkan mangsa. Mereka membuat skenario mengaku sebagai ustad yang dapat menggandakan uang berkali lipat yang telah diseting sedemikian rupa.
Pertama-tama, para tersangka menyewa salah satu hotel di Surabaya. Mereka memilih Hotel Syariah Walisongo Surabaya. Di sana, mereka langsung menginap di kamar nomor 235 dengan 246.
Selanjutnya, kedua pelaku keluar hotel mencari tukang kunci untuk menggandakan kunci kamar yang disinggahinya di wilayah Tanjung Perak Surabaya. Di situlah aksi mulai dilakukan dengan mengajak korban ritual.
"Korban sangat yakin dengan skenario yang diterapkan tersangka yang menyuruh membaca doa-doa yang harus diikuti dalam ritual yang dilakukan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Selasa (24/4/2018).
Baca Juga: Komplotan Ustaz Gadungan, Tipu Korban Pakai Wirid
Sebelum membaca doa, terlebih dahulu tersangka mengenakan baju taqwa dengan dalih agar seperti ustaz sungguhan. Diawali dengan salat dua rakaat, selanjutnya uang rupiah maupun dolar yang hendak digandakan diletakkan di depan tersangka dan korban.
Setelahnya, korban dan tersangka duduk bersama dengan posisi duduk bersila dan membacakan doa-doa berupa surat Al Ikhlas sebanyak-banyaknya lalu ditiupkanlah nafas bersama sama ke uang itu.
"Kata tersangka ritual itu dilakukan hingga 15 kali secara berturut-turut," sambungnya pada awak media.
Untuk bisa menguasai uang, tersangka mengalihkan perhatian korban. Mereka mengalihkan perhatian korban dengan mengajak keluar hotel agar dapat mengambil uang yang berada di kamar korban.
Usut punya usut, dari TKP yang dilakukan para tersangka di Hotel Syariah Walisongo Surabaya dengan membawa hasil uang dolar senilai Rp850 juta. Perlu diketahui, para tersangka tak hanya beraksi di satu TKP saja.
Baca Juga: Agar Jokowi Tak Menang, Amien Rais Minta Ustazah Sisipkan Politik
Komplotan pengganda uang antar provinsi yang berlangsung sejak lama itu juga beraksi di Hotel Grand Kalimas Surabaya dengan memperoleh hasil sekitar Rp 40 juta