Jokowi Akui Bertemu Alumni 212, Ini Isi Pertemuannya

Rabu, 25 April 2018 | 11:34 WIB
Jokowi Akui Bertemu Alumni 212, Ini Isi Pertemuannya
Presiden Jokowi bertemu Alumni 212. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo mengakui bertemu petinggi dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 di salah satu Masjid kawasan Bogor, Jawa Barat. Pertemuan itu sepekan lalu.

Jokowi menerangkan, hampir setiap minggu ia selalau mengundang perwakilan ulama hingga petinggi pondok pesantren di Indonesia.

"Juga mengundang ulama datang ke Istana, hampir setiap hari, hampir setiap minggu. Untuk apa? Semangatnya adalah menjalin tali silaturahmi dengan para ulama, para habaib, para kyai, para ustadz, dari seluruh provinsi yang ada di tanah air," ujar Jokowi seusai menghadiri acara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/4/2018).

Menurut Jokowi, pertemuan ini penting dilakukan untuk menjalin persaudaraan dan ukhuwah sesama muslim. Pertemuan ini juga dalam rangka menjaga persaudaraan dan persatuan.

Baca Juga: Jokowi Bertemu Alumni 212, Begini Suasananya

"Sehingga kita harapkan dengan tersambungnya silaturahmi, dengan beriringnya antara ulama dan umaro, kita dapat menyelesaikan banyak masalah, banyak problem, persoalan-persoalan yang ada di umat, di masyarakat, dengan pertemuan-pertemuan itu," kata Jokowi.

"Pertemuan kemarin secara garis besar arahnya pembicaraannya ada di situ," kata Jokowi.

Pertemuan itu, kata Jokowi, diawali dengan salat Zuhur bersama. Setelah itu rombongan melakukan makan siang bersama.

Dalam pertemuan itu Jokowi terlihat memakai kemeja lengan panjang berwarna putih, celana panjang, dan peci berwarna hitam. Dalam foto yang beredar, Kepala Negara terlihat berjalan bersama pengurus Persaudaraan Alumni 212. Di antaranya terlihat Al-Khaththath, Usamah Hisyam, Slamet Maarif, Sobri Lubis, dan Yusuf Marta.

PA 212 merupakan ulama yang menggerakkan aksi 2 Desember 2016, kala itu, mereka menuntut Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijebloskan ke penjara kasus penodaan agana.

Baca Juga: Abaikan Seruan Ketum MUI, Alumni 212 Tetap Laporkan Sukmawati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI