Suara.com - Sebanyak 26 pelajar SMK ditangkap polisi lantaran hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Eaya Dady Kusmayadi, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di antara mereka ada yang membawa jimat untuk kekebalan tubuh.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan ke-26 pelajar tersebut ditangkap polisi yang tengah melakukan patroli usai pulang sekolah sekitar pukul 13.00 WIB.
"Waktunya pulang sekolah, anggota kami dari Sabhara memang rutin melakukan patroli di wilayah Bogor. Hasilnya, tadi kita amankan 26 pelajar yang diduga akan tawuran," katanya di Bogor, Selasa (24/4/2018).
Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati 8 bilah senjata tajam berbagai jenis dari dalam tas para pelajar tersebut. Selain itu, polisi juga mendapati beberapa jimat kebal yang dibawa salah satu pelajar.
Baca Juga: Hartati Terkapar Bersimbah Darah Dibacok Sosok Misterius
"Barang buktinya ada 8 senjata tajam di tas mereka. Mereka memang sudah mempersiapkan semuanya untuk tawuran. Entah menunggu diserang atau menyerang pelajar sekolah lainnya," jelas Dicky.
Para pelajar yang terbukti membawa senjata tajam akan diproses dan dijerat undang-undang darurat. Polisi juga akan memanggil pihak sekolah dan orangtua untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kita akan proses undang-undang darurat yang bawa senjata tajam, kita tidak toleransi soal itu tetapi kita akan disesuaikan dengan peradilan anak," tandasnya. (Rambiga)