Sadis! Anak SMK Bogor Bacok Kepala, Dada, dan Punggung 2 Remaja

Rabu, 25 April 2018 | 06:30 WIB
Sadis! Anak SMK Bogor Bacok Kepala, Dada, dan Punggung 2 Remaja
Kepolisian Resor Bogor menangkap remaja berinisial ST (17) lantaran mengeroyok dan membacok Muhamad Ridwan Ogi (17) hingga tewas. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Bogor menangkap remaja berinisial ST (17) lantaran mengeroyok dan membacok Muhamad Ridwan Ogi (17) hingga tewas. Kejadian itu di Kampung Hambulu, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan kasus tersebut bermula saat korban bersama dua rekannya yakni Fikri Fahrian Najib (17) dan Bastian Sugiarto (17) pulang sekolah menggunakan sepeda motor, Rabu (18/4/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat diperjalanan, mereka berpapasan dengan pelaku dan 4 orang temannya menggunakan dua sepeda motor. Tiba-tiba, pelaku bersama teman-temannya tersebut berbalik arah kemudian menghadang korban.

"Awalnya mereka hanya papasan, tapi pelaku putar arah dan mengikuti korban. Saat di depan Perumahan Bogor Kemang Residence, mereka memepet dan menghadang kendaraan korban sambil menanyakan asal sekolah," kata Dicky, Selasa (24/4/2018).

Baca Juga: Hartati Terkapar Bersimbah Darah Dibacok Sosok Misterius

Setelah jawab oleh korban, tanpa basa-basi para pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis cerulit dan membacok dan mengeroyok korban dan temannya Fikri. Sedangkan, temannya Bastian berhasil lolos.

"Setelah itu para pelaku melarikan diri. Melihat temannya dibacok, Bastian membawa korban ke rumahnya dan selanjutnya dibawa ke RS Dhuafa. Pukul 15.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia karena luka bacok di bagian dada. Kalau Fikri luka bacok di kepala dan punggung tapi selamat," jelasnya.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa saksi-saksi. Dari hasil penyidikan, polisi mendapatkan identitas pelaku dan mengamankannya di daerah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

"Setelah kita lakukan penyidikan dengan mendatangi sekolah dan keterangan saksi, kita berhasil amankan pelaku ST di wilayah Ciseeng, Bogor," papar Dicky.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah cerulit yang digunakan para pelaku serta seragam sekolah korban. Saat ini, polisi juga masih mencari empat pelaku terkait lainnya yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Polisi Telisik Profil Anak Kapolrestabes Bandung yang Dibacok

"Kita masih cari 4 pelaku lainnya WL, WD, Q dan RF. Sementara, motif kasus ini hanya karena eksistensi dan gensi dari sekolah korban dan pelaku. Mereka kita kenakan Pasal 338, tapi karena di bawah umur, disesuaikan dengan peradilan anak," tandasnya. (Rambiga)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI