Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra menjelaskan hingga saat ini masih ada beberapa daerah yang belum mengirim Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke KPU. Hal tersebut disebabkan adanya masalah pada KPU daerah.
Ilham mencontohkan kasus KPUD Mimika yang diberhentikan sementara karena diduga telah melanggar kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ada beberapa daerah yang belum memasukan datanya kepada kami karena ada beberapa pertimbangan, Papua misalnya, ada kabupaten/kota yang masih stuck dengan persoalan pencalonan," kata Ilham saat ditemui di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta pada Selasa (24/4/2018).
Ilham mengatakan tidak hanya di Papua saja, namun beberapa daerah lainnya pun belum mengirimkan datanya dikarenakan masih tersendat dengan beberapa persoalan. Ia pun menambahkan KPU akan menyampaikan seluruh data DPT Pilkada 2018 dalam waktu dekat.
"Kita akan tunggu dalam beberapa hari ini kita akan mengumumkan detail keseluruhan DPT untuk pilkada," tambahnya.
Sebelumnya, KPU telah mengumumkan data DPT sementara yang sudah diterima. Hingga Minggu (22/4/2018) baru ada 14 provinsi yang sudah melaporkan data DPT Pilkada 2018 ke KPU.
KPU menjelaskan sudah 143 juta pemilih masuk dalam data daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2018 atau sekitar 89 persen data yang sudah diterima oleh KPU.
Sebanyak 14 provinsi yang datanya 100% sudah masuk ke KPU adalah Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.