Video Viral Tilang Politisi PDIP, Polri : Sudah Sesuai Aturan

Rabu, 25 April 2018 | 01:03 WIB
Video Viral Tilang Politisi PDIP, Polri : Sudah Sesuai Aturan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. [Suara.com/Lili Handayani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menanggapi kejadian video viral di media sosial terkait Ketua Dewan Pimpinan Cabang Bima, Nusa Tenggara Barat, Ruslan Usman terlibat cekcok mulut dengan anggota polisi lalu lintas yang hendak melakulan penilangan.

Menurut Setyo, tindakan yang dilakukan anggota sudah sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur yang berlaku.

"Kalau dari sisi polisi, kami tetap sesuai aturan. Kalau tidak ada surat - suratnya, tidak ada pelat nomor dari Polri, maka kami tindak," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).

Setyo menegaskan anggota Polri tak tembang pilih dalam melakukan penindakan bagi para pengemudi yang melanggar lalu lintas. Sekalipun seorang yang memiliki jabatan atau anggota partai politik.

Baca Juga: Tilang Pelanggar Ganjil-genap Tol Bekasi Dimulai Hari Ini

"Kami sesuaikan aturan saja, kami tidak lihat dia siapa, dari partai apa, kami tetap melakukan prosedur sesuai aturan," ujar Setyo.

Sebelumnya, video viral yang tersebar di media sosial berdurasi sekitar 1 menit 24 detik. Dimana Ruslan yang berpakaian kaos berwarna merah nampak cekcok mulut dengan anggota polisi lalu lintas. Ruslan ditilang lantaran plat nomor polisi mobilnya MAN 1 tersebut tidak sesuai aturan.

Hingga, akhirnya buntut peristiwa tersebut Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan memutuskan untuk membebastugaskan Ruslan dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan kota Bima.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI