Suara.com - Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara tersangka Roro Fitria terkait kasus narkoba setelah kembali dipulangkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lantaran dianggap tidak lengkap. Berkas perkara tersebut rencananya akan dikembali polisi ke Kejati DKI, pekan ini
"Minggu ini kita kirimkan kembali untuk kekurangan berkasnya," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018).
Calvijn tak merinci kekurangan apa yang sudah dilengkapi polisi terkait pemulangan berkas perkara dalam kasus Roro. Dia hanya menjelaskan polisi sudah melengkapi berkas tersebut sesuai petunjuk-petunjuk jaksa.
"Kalau itu (alat bukti yang dilengkapi) kan domain penyidikan kita nggak bisa (sampaikan)," kata dia.
Baca Juga: Ditemukan Plastik Sabu, Arseto Tak Dituduh Jadi Pengedar Narkoba
Calvijn menyampaikan sebelumnya pihak kejaksaan memulangkan kembali berkas Roro Fitria ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/4/2018)
"Kita baru terima itu dua hari lalu, agak lambat emang," katanya.
Selain kasus Roro, Calvijn juga menjelaskan perkembangan terakhir kasus narkoba yang menjerat Dhawiyah Zaida sebagai tersangka. Menurutnya, polisi masih menunggu kabar Kejati DKI setelah berkas tahap satu terkait kasus itu telah dilimpahkan.
"(Kasus) Dhawiyah sudah kita kirim berkasnya," katanya.
Dari kabar yang diperoleh, kata Calvijn, berkas kasus narkoba putri kandung ratu dangdut Elvy Sukaesih itu masih diperiksa tim jaksa peneliti Kejati DKI.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Kasus Narkoba Arseto ke Kejaksaan Pekan Depan
"Iya (berkasnya masih diteliti). Tinggal nunggu petunjuk jaksa aja," tandas Calvijn.