"Kita memenuhi standar KPU. Siapa tahu ada pihak yang ingin mengacaukan surat suara. Tapi kita bisa membedakan mana yang asli atau tidak nantinya," ujarnya.
Setelah dicetak, maka surat suara tersebut akan langsung didistribusikan ke kabupaten/kota se-Sumsel.
"Surat suara diperkirakan akan tiba di kabupaten/kota pada 17 Juni nanti. Tiba di daerah dan dititipkan di gudang kabupaten/kota sementara untuk selanjutnya segera didistribusikan," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Baca Juga: KPU: Logo Partai-partai Baru Tak Bisa Masuk Surat Suara Pilpres