Divonis 15 Tahun Penjara, Partai Golkar Minta Setya Novanto Tabah

Selasa, 24 April 2018 | 15:39 WIB
Divonis 15 Tahun Penjara, Partai Golkar Minta Setya Novanto Tabah
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap terdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, Selasa (24/4/2018).

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya turut prihatin atas hukuman yang dijatuhkan pada mantan ketua umumnya tersebut.

"Tentu kami sangat prihatin atas vonis majelis hakim yang memutuskan vonis 15 tahun untuk Pak Setya Novanto," kata Ace di DPR, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Partai Golkar memberi keleluasaan kepada Setya Novanto dan kuasa hukum yang mendampinginya untuk menentukan langkah selanjutnya. Baik  melakukan banding atau menerima begitu saja.

Baca Juga: Hitler Tewas Gantung Diri di Bintan Kepulauan Riau

"Soal vonis yang tak sesuai harapan Pak Novanto, semua dikembalikan kepada Pak Setya Novanto dan penasihat hukumnya sendiri,” tuturnya.

Ace mengakui tak bisa berbuat banyak,  selain mengirimkan doa agar mantan Ketua DPR tersebut diberi kesabaran.

"Apa pun keputusan yang diambil Pak Novanto, kami hanya bisa mendoakan agar Pak Setya Novanto tabah dan sabar dalam menghadapi kasus hukumnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI