Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta sudah menyerahkan surat jawaban atas Laporan Atas Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman tentang malaadministrasi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018) sore.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, penjelasan dalam surat tersebut cukup panjang.
"Alhamdulillah sudah diterima oleh pihak Ombudsman dan kami akan langsung berkoordinasi," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).
"Karena pasti akan ada pertanyaan lanjutan, dan kami mengikuti laporan akhir pemeriksaan untuk menata Tanah Abang dengan lebih baik," Sandiaga menambahkan.
Baca Juga: Pemprov DKI Serahkan Hasil Evaluasi Tanah Abang ke Ombudsman RI
Sandiaga memastikan sosialisasi penataan kawasan Tanah Abang akan berjalan dengan baik. Komunikasi juga akan terus dilakukan antara pemerintah DKI dengan Ombudsman dan pihak kepolisian.
Selain itu Pemprov DKI, kata Sandiaga, akan melakukan pertemuan dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas) yang baru, Kombes Pol Yusuf. Dirlantas sebelumnya dijabat oleh Kombes Halim Pagarra.
"Dan masukan-masukannya seperti apa karena harus diperhatikan juga keselamatan lalu lintas," kata Sandiaga.
Tapi, Sandiaga tidak ingin penataan kawasan Tanah Abang nantinya dapat merugikan pedagang. Apalagi, kata dia, akan memasuki bukan Ramadan dan lebaran.
"Bagaimana aspek memasuki bulan Ramadan agar bagaimana masyarakat menengah ke bawah ini masih memiliki akses untuk usaha dan lapangan kerja mereka," kata dia.
Baca Juga: Sandiaga Sebut Penyebab Kemacetan Tanah Abang Karena Galian Kabel
Pada Maret 2018 lalu, ,Ombudsman memaparkan hasil pemeriksaan terkait penataan Tanah Abang yang dilakukan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Hasilnya, ada empat maladministrasi dalam penataan Tanah Abang.