Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan video conference bersama seluruh Kapolda di seluruh Indonesia di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan arahan Tito kepada seluruh Kapolda yang pertama menyiapkan pengamanan hari buruh Internasional pada 1 mei 2018.
"Mayday sudah menjadi agenda internasional. Jadi pemerintah sudah mengatakan mayday itu sebagai funday menjadi hari yang gembira untuk rekan-rekan buruh," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).
Maka itu, harapan Tito selama peringatan hari buruh yang melakukan aksinya dengan turun ke jalan, agar tak menganggu tengah berjalannya proses kampanye Pemilihan Kepala Daerah, agar berjalannya aksi buruh nanti dapat kondusif.
"Oleh sebab itu para kapolda diminta (Tito) untuk kerjasama dan bisa jaga situasi menjelang pilkada sehingga semua aktifitas terkait mayday ini diharapkan kondusif," ujar Setyo.
Arahan selanjutnya kapolri yakni, mengenai anggota diminta aktif melakukan razia minuman keras, menjelang memasuki persiapan hari besar umat islam bulan ramadhan.
"Kan sudah mulai puasa kami sudah persiapkan untuk cipta kondisi termasuk untuk memberantas semua alkohol - alkohol yang ilegal tidak boleh ada lagi beredar. Karena kemarin masih ada di daerah yang beredar sekarang total sudah 141 seluruh indonesia. ini sangat memprihatinkan," ujar Setyo.
Maka itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta Wakapolri Komisaris Jenderal Syaffrudin telah mengintruksikan langsung seluruh Kapolda maupun Kapolres agar tak ada lagi yang mengedarkan miras oplosan ketika masuk bulan suci ramadhan.
"Tidak boleh lagi peredaran alkohol. Jangan sampai mencederai hari besar keagamaan nasional khususnya bulan puasa ini ada gangguan - gangguan yang diakibatkan masalah alkohol. termasuk juga premanisme," kata Setyo.
Kemudian, mengenai pengamanan jalur mudik lebaran, dimana pemerintah memberikan Cuti Nasional atau Cuti Bersama 2018 terkait Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah selama 10 hari.