Meskipun mengajukan justice collaborator (JC), Novanto bersikeras mengaku tidak pernah mengintervensi proyek e-KTP, dan tak pernah menerima hasil korupsi e-KTP. Hal itu ia tuangkan dalam nota pembelaan atau pledoi-nya.
Terhadap pengajuan JC tersebut, KPK tidak mengabulkannya. Novanto dinilai tidak membuka peran pihak lain serta tidak mengakui perbuatannya.