Suara.com - Buntut dari kasus bunuh diri pemandu karaoke bernama Ana Yuli Santi alias Gebi Putri (22), polisi berencana memanggil manajemen Apartemen Kalibata City untuk dimintai keterangan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menyampaikan rencana pemeriksaan itu untuk mengorek masalah yang kerap terjadi di apartemen tersebut.
"Kita undang manajemen (Kalibata City) yang beri izin. Agar mereka bisa perbaiki manajemen," kata Indra di Polda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018).
Polisi kerap melakukan razia terhadap para penghuni apartemen Kalibata City. Alasan razia itu dilakukan karena banyak ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba dan bisnis protitusi di apartemen tersebut.
Baca Juga: Terjun dari Apartemen Kalibata City, Pacar: Tingkah Gebi Aneh
Indra pun mengimbau agar pengelola Kalibata City bisa lebih ketat melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung dan penghuni apartemen.
"Orang yang masuk harus didata. Jadi harus tinggalkan identitas. Jadi tidak semudah itu," kata dia.
Gebi tewas mengenaskan setelah terjun bebas dari balkon kamar apartemen Kalibata City, Tower Damar, Pancoran Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018) dini hari. Diduga, aksi nekat itu dilakukan karena Gebi cemburu lantaran menganggap Ramdani (20) berselingkuh dengan teman wanitanya.
Sebelum terjun, penghuni apartemen Kalibata City itu sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan menyayat tangannya dengan pecahan piring. Gebi juga sempat menegak cairan losion dan parfum.
Setelah melompat dari lantai atas apartemen, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Tria Dipa, Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan. Namun, saat dilakukan tindakan medis, nyawa Gebi tak tertolong.
Baca Juga: Bunuh diri di Kalibata City, Gebi Dikenal Sering Keluyuran Malam