Suara.com - Polisi telah memulangkan Abdullah, nahkoda kapal setelah diperiksa terkait kasus terbakarnya kapal milik Dinas Perhubungan Jakarta di Dermaga Pulau Panggang, Kepulauan Seribu yang mengakibatkan sembilan orang terluka.
"Sekarang nahkodanya sudah dipulangkan," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Viktor Siagian di Polda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018)
Selain Abdullah, polisi juga telah memulangkan empat anak buah kapal usai menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut. Sejauh ini, status Abdullah dan empat ABK itu masih sebagai saksi.
"Iya (dipulangkan) nakhoda sama ABK," katanya.
Baca Juga: Usut Terbakarnya Kapal Dishub, Polisi Tunggu Hasil Labfor
Menurut Viktor, polisi tinggal menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Polri guna mengetahui penyebab kebakaran kapal tersebut.
"Nanti kita tunggu hasil dari Labfor Polri ya untuk mengetahui asal muasal kebakaran," katanya.
Dia juga belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur tindak pidana perihal meledaknya mesin kapal milik Dishub. Menurutnya, polisi baru bisa mengambil kesimpulan apabila hasil labfor sudah keluar.
"Belum bisa kita pastikan. Nanti dari hasil labfor baru ketahuan. Nanti kita proses semualah," kata Viktor.
Terbakarnya Kapal milik Dishub DKI itu terjadi di Dermaga Pulau Panggang, Kepulauan Seribu pada Minggu (22/4/2018). Kapal tersebut meledak tidak lama setelah mesin dinyalakan.
Baca Juga: Kapal Dishub DKI Jakarta Meledak, Ini Harapan Sandiaga Uno
Sembilan korban yang merupakan penumpang kapal mengalami luka-luka akibat ledakan di mesin kapal tersebut. Para korban yakni Achdin, Dani, Bowo, M. Didi, Anton, Iim, Alan, Maryunas, dan seorang anak kecil bernama Rapael.