"Ini rekomendasi yang sangat berarti yang memang kita minta. Sebenarnya rekomendasi ini melahirkan PP no 19 tapi kemudian sekarang ini PP tersebut belum berjalan efektif," ujar Syahrul.
Kedua, pemerintah pusat harus secara sungguh-sungguh melakukan koordinasi antara kementerian, lembaga pemerintah non kementerian atau dalam pembuatan kebijakan dan regulasi terutama yang berkaitan dengan penugasan kepada pemerintah daerah. Dengan begitu, implementasi kebijakan di daerah tidak lagi menimbulkan kebingungan dan multi tafsir yang dapat menghambat efektifitas pencapaian tujuan kebijakan.
Selanjutnya, pemerintah pusat juga perlu lebih konsisten dalam menjalankan program dan kegiatan antar kelembagaan yang menyentuh daerah.
"Saya kira ini masih sangat relevan. Kalau semua institusi dan kelembagaan negara turun masing-masing tanpa koordinasi dengan Gubernur maka disitulah tumpang tindih dan tidak efektifnya seluruh program yang harus dicapai," tuturnya.
Syahrul mengatakan, setiap provinsi memiliki arah, potensi, tantangan dan masalahnya sendiri.
"Yang paling tahu dan paling bertanggung jawab mewakili presiden adalah gubernur. Di sini yang menjadi persoalan kita," ujarnya.
Sementara itu, Soekarwo menyatakan bertekad akan meneruskan program yang telah dirancang sebelumnya. Menurutnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun dan dibagi menjadi provinsi, lalu dibagi lagi menjadi kabupaten dan kota, yang merupakan sub sistem dari provinsi.
"Oleh sebab itu, fungsi kewilayahan sangat penting dalam menjaga apa yang harus dilakukan di wilayah dan apa yang dipikirkan oleh pusat," ujarnya.