Suara.com - SR (24) memperkosa pacarnya sendiri yang masih duduk di bangku Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Tebo. Lantaran dia kesal pertunangannya dibatalkan sepihak.
SR adalah warga Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah. Orangtua korban yang tidak terima kemudian langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Tebo.
Dalam laporannya, orangtua korban menyebutkan, peristiwa tragis ini terjadi Sabtu (10/3/2018) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.
Awalnya korban bertemu dengan pelaku SR di samping kos-kosan teman pelaku. Tiba-tiba, pelaku berusaha membuka pakaian korban dengan paksa. Namun korban melawan.
Baca Juga: Pulang Sekolah Lewat Hutan Karet, Gadis SMA Diperkosa Petani
Setelah ditarik-tarik secara paksa, dan karena karena kalah tenaga. Akhirnya korban lemas dan jatuh ke tanah. Dalam keadaan lemas itulah, pelaku membawa korban ke dalam kamar kos.
Parahnya lagi, setelah puas menyetubuhi, pelaku lalu memfoto tubuh korban dengan ponselnya saat korban yang masih dalam kondisi tidak berpakaian.
Selanjutnya, pelaku meminta temannya untuk mengantar korban pulang ke rumah. Sampai di rumah, korban langsung menceritakan kejadian pilu yang menimpanya kepada kedua orangtuanya sambil menangis.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo Bripka Diansyah mengatakan polisi terus melakukan lidik dengan mengambil keterangan beberapa saksi termasuk korban dan orang tuanya.
“Orang tua korban yang melapor tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh terlapor SR,” ujarnya, Senin (23/4/2018).
Baca Juga: Keji, Ayah Ajak Dua Temannya Perkosa Putri Kandung
”Kita masih dalam proses meminta keterangan dari saksi-saksi, termasuk keterangan korban dan orang tuanya,” pungkasnya.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman MetroJambi.com yang merupakan media jaringan Suara.com di daerah.