Suara.com - Pengunjung diskotek Old City berinisial FB (36), diamankan polisi karena diduga membuat keributan di tempat hiburan malam Old City, Jalan Kali Besar, Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (23/4/2018) dini hari.
Terkait itu, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno angkat bicara. Ia mengatakan akan mengambil tindakan tegas kalau terjadi pelanggaran di sana.
"Tegas saja. Kami tunggu dari BNN. Begitu ada (keterangan) dari BNN, kami berkoordinasi," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin malam (23/4/2018).
Polisi membawa FB ke Mapolsek Tambora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain menjalani pemeriksaan, FB juga harus menjalani tes urine. Hasilnya, FB positif menggunakan sabu dan ekstasi.
Sandiaga menjelaskan, nantinya akan membentuk tim investigasi gabungan. Hal ini untuk mencari tahu apakah FB menggunakan barang haram tersebut di diskotek Old City atau tidak.
"Tapi itu kan kita harus tahu dulu dia (FB) konsumsinya di situ atau tidak, atau dia konsumsi di luar. Nah itu ada investigasinya dan nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," jelas Sandiaga.
Berdasarkan keterangan polisi, keributan bermula saat FB bersama rekan-rekannya datang ke tempat hiburan malam untuk mengonsumsi minuman keras.
Kemudian pelaku cekcok dengan temannya sendiri. Mengetahui adanya keributan, pihak keamanan diskotek Old City membawa pelaku keluar.
Namun pelaku tidak terima dibawa keluar. Cekcok pun terjadi antara petugas keamanan Old City dengan FB. Akhirnya, pihak keamanan bersama pengelola diskotek melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora.
Saat polisi tiba di Old City, ketiga rekan FB melarikan diri setelah mengetahui ada petugas datang. Mereka adalah ML, RY, dan AG. Ketiganya masih dalam tahap pencarian polisi.