Salah satu tuntutan yang mereka usung adalah menaikkan tarif dari Rp 1.500 per kilometer menjadi Rp 3.000 per km.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya peraturan hukum yang dapat melindungi pengojek daring.
Massa demo aksi 234 tersebut akhirnya membubarkan diri pada Senin sore, seusai perwakilan mereka diterima Ketua Komisi V DPR dan perwakilan peserta demo yang diwakili oleh ketua umum komisi V DPR Fary Jemy Francis.
Baca Juga: KPU: Video Ganti Presiden Ternyata dari Parodi Partai Gerindra