Atas kejadian tersebut, pihak KPU mengaku saat ini masih mempelajari dan belum mengambil upaya hukum terkait dengan penyebaran video itu tidak secara utuh sehingga mencoreng institusinya.
"Kami masih mempelajari untuk mengambil upaya selanjutnya, yang jelas menyanyangkan yang ganti presiden itu dari KPU sehingga kami seolah-olah dianggap tidak netral," katanya menambahkan.