KPU: Video Ganti Presiden Ternyata dari Parodi Partai Gerindra

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 23 April 2018 | 20:49 WIB
KPU: Video Ganti Presiden Ternyata dari Parodi Partai Gerindra
Warga Jambi digegerkan oleh video viral berisi pernyataan tentang ”ganti presiden 2019”. Publik menduga, video itu disebar oleh KPU.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Jambi digegerkan oleh video viral berisi pernyataan tentang ”ganti presiden 2019”. Publik menduga, video itu disebar oleh KPU.

Namun, Komisi Pemilihan Umum setempat menegaskan, pernyataan melalui video yang viral di media sosial itu berasal dari aksi parodi Partai Gerindra.

Anggota KPU Jambi Desy Arianto mengatakan, video tersebut adalah aksi parodi yang ditampilkan pada acara pagelaran seni budaya Partai Gerindra di provinsi tersebut.

"Video yang viral di media sosial itu tidak menampilkan secara utuh, pernyataan ganti presiden 2019 itu bukan peryataan dari anggota KPU Provinsi Jambi, tapi itu disampaikan Gerindra pada penampilan parodi," kata Desy kepada Antara, Senin (23/4/2018).

Baca Juga: City Juara, Pemain Ini Puji Guardiola Setinggi Langit

Dalam klarifikasi yang disampaikan itu, pihaknya menampilkan video secara utuh aksi parodi berjudul "kegelisahan" yang dipertunjukkan Partai Gerindra pada pagelaran seni dan budaya dalam menyongsong menuju setahun Pemilu 2019.

Muatan video secara utuh itu menampilkan pemain parodi dari Gerindra juga mengenakan kaos yang bertuliskan tagar #Gantipresiden2019. Bahkan, beberapa kali pemain itu menyatakan pernyataan ganti presiden 2019.

Namun, dalam penutupan penampilan parodi itu, pemain dan kader Partai Gerindra mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2019.

Dalam acara pagelaran seni budaya yang digelar di lapangan kantor gubernur Jambi pada Sabtu, 21 April 2018 itu, KPU mengundang perwakilan 16 partai politik peserta Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jambi, Pemprov Jambi dan pegiat pemilu setempat.

KPU Jambi juga memberikan kesempatan kepada masing-masing perwakilan partai politik untuk menampilkan atraksi seni dan budaya selama 10 hingga 15 menit untuk meramaikan acara.

Baca Juga: Dituduh Hina Nabi Muhammad, Moses Pasrah Dituntut 5 Tahun Penjara

"Semua partai diberi kebebasan menampilkan apa saja dalam acara tersebut, cuma larangannya adalah partai dilarang menyampaikan visi-misi atau kampanye partai, kami tidak menyangka dan kejadian itu di luar kontrol," katanya menjelaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI