Masuk Indonesia, Imigran Ilegal Bangladesh Ngaku Rohingya

Senin, 23 April 2018 | 18:55 WIB
Masuk Indonesia, Imigran Ilegal Bangladesh Ngaku Rohingya
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka pelaku penyelundupan lima orang asal Bangladesh, yang hendak diselundupkan melalui Indonesia ke Australia. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketiga tersangka penyelundupan manusia dijerat pasal pidana penyelundupan manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 Ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI