Suara.com - Sepak terjang Jamilah (38) di dunia percopetan tampaknya harus berhenti, setelah dirinya nyaris dikeroyok massa ketika tepergok beraksi di Pasar Sako Mandiri, Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan.
Jamilah tepergok hendak mencopet dompet milik seorang pengunjung Pasar Sako Mandiri, Minggu (22/4/2018).
Ketika beraksi, warga Jalan Kemas Rindo, Lorong Sepupu, RT24, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang ini tidak sendirian. Ia diketahui bersama dua temannya yang berhasil kabur dari kejaran warga.
Alhasil, Jamilah hanya bisa pasrah sendirian saat digiring ke pos pengamanan pasar setempat.
Baca Juga: Gelasnya Dijatuhkan Bocah, Ini Reaksi Istri Donald Trump
Kepada petugas Polsek Sako, tersangka mengakui telah mencopet uang sebesar Rp211.000 milik Eka (31), warga Jalan Talang Keramat, Keluranan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin saat sedang berbelanja.
"Saya takut dipukuli warga, makanya saya mengaku mencopet. Uang hasil saya simpan di bra saya," katanya.
Ia mengakui, setiap menjalankan aksinya, dibantu kedua teman pencopet lain, yakni DW dan EK (keduanya buron). Masing masing dari mereka, memiliki peran khusus.
Jamilah menuturkan, dirinya berperan sebagai pengambil dompet atau uang korban. Sementara dua rekannya bertugas mengalihkan perhatian, mengawasi kondisi, serta menutupi aksi pencopetan tersebut.
Nahas, saat kawanan ini mengintai Eka yang kala itu tengah melakukan pembayaran di lapak ikan, korban terkejut lantaran uang di kantong jaket sebelah kanannya sudah raib.
Baca Juga: Sukseskan Pawai Obor AG 2018, INASGOC Gandeng Kemendagri
Pada waktu bersamaan, korban melihat tersangka berupaya kabur. Curiga dengan gerak gerik tersangka, korban langsung memegang tersangka Jamilah, sementara dua komplotannya melarikan diri.
Kapolsek Sako Komisaris Ahmad Firdaus mengakui, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian seusai mendapatkan laporan dari warga.
"Dua tersangka lainnya melarikan diri dan masih kami selidiki. Sedangkan tersangka, diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]