Kapolsek Sako Komisaris Ahmad Firdaus mengakui, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian seusai mendapatkan laporan dari warga.
"Dua tersangka lainnya melarikan diri dan masih kami selidiki. Sedangkan tersangka, diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]