Suara.com - Ratusan massa gabungan lintas komunitas rider dan driver online Palembang menggelar 'Aksi 234' di halaman Gedung DPRD Sumsel, Senin (23/4/2018) pagi.
Kedatangan ratusan massa ini untuk menyampaikan beberapa aspirasi kepada pemerintah dan pihak aplikator angkutan online.
"Kami ingin pemerintah membantu kami sebagai mitra yang telah dirugikan aplikator yang tidak berpihak kepada mitranya. Kami juga ingin pemerintah menindak tegas aplikator nakal yang ingin menghancurkan perekonomian mitranya yaitu rakyat Indonesia," ungkap Koordinator Lapangan, Budi Satria saat menyampaikan orasinya, Senin (23/4/2018).
Menurutnya, kehadiran aplikator luar negeri sudah menghancurkan perekonomian dan sosial mitra. Oleh karena itu, pihaknya ingin pemerintah dapat mendorong dan membantu Aplikasi Karya Anak Bangsa dalam membangun NKRI.
Baca Juga: Tarif Rendah, Sopir Ojek Online Curhat Susah Bayar Cicilan Motor
"Tuntutan kami dengan aplikator agar persaingan tidak sehat antar aplikator dihentikan karena hal itu dapat menimbulkan gejolak sosial antar driver online. Selain itu, aplikator harus mengembalikan perhitungan performa menjadi 40 persen. Dan yang terakhir tidak men-suspend kami karena telah melakukan aksi 234 ini," pungkasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Chairul S. Matdiah berjanji akan menyampaikan aspirasi rider dan driver online kepada pihak eksekutif. Untuk pihak operator, Chairul juga mendorong agar dapat mendengarkan aspirasi mitranya yang saat ini sangat dirugikan.
"Aspirasi akan kami sampaikan kepada eksekutif dan pihak operator. Karena di sini kami hanya penyambung lidah, bukan pihak yang dapat memutuskan," kata Chairul.
Pada aksi unjuk rasa, pihak Grab juga turut hadir. CT Manajer Grab Palembang Siswantoro hadir sebagai perwakilan untuk mendengarkan aspirasi mitranya. Sementara dari pihak Gojek Indonesia nampak tidak hadir.
"Sebagai mitra, aspirasi selalu kami report. Soal tarif akan kita rundingkan dan dilaporkan ke pusat hingga ada keputusan selanjutnya. Kami berjanji akan mengundang manajemen dari Jakarta agar ada keputusan yang memuaskan semua pihak," kata Siswantoro.
Baca Juga: Tarif Rendah, Ojek Online Harus Kerja dari Pagi ke Pagi Lagi
Berdasarkan mediasi antara rider dan driver online, DPRD Sumsel serta perwakilan aplikator, disimpulkan bahwa akan ada musyawarah lebih lanjut. Diputuskan, awal pekan depan, Senin, 30 April 2018, pihak terkait akan kembali melakukan mediasi hingga adanya sebuah keputusan.