Agar bisa mengelabui kerabatnya, Asep kerap memajang foto di akun aplikasi WhatsApp saat menggunakan seragam polisi.
"Dia pasang foto di WA-nya dengan menggunakan seragam untuk meyakinkan korban bahwa dia anggota polisi," tuturnya.
Dalam upayanya membantu laporan kerabatnya di kantor polisi, Asep juga meminta imbalan uang. Menurut keterangan kerabatnya, Asep telah menerima uang sebesar Rp15 juta yang ditransfer ke rekening pribadi tersangka.
Polisi juga masih mendalami gelar Spesialis Obstetri & Ginekologi atau ahli kebidanan dan kandungan yang dimiliki Asep, berdasarkan data di kartu tanda penduduk (KTP). Aslinya, pekerjaan warga Buton, Sulawesi Utara itu hanya penjual baju.
Baca Juga: Personel Sibuk Solo Karier, Hendy: Kita Nggak Ingin Bunuh GIGI!
"Yang bersangkutan (Asep) di KTP SPOG, ahli kandungan. Tapi ini masih terus kami periksa. Belum tentu. SPOG aja dia tak tahu ahlinya apa," jelasnya.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti saat menangkap Asep di kediamannya, kawasan Green City, Serang, Banten pada Jumat (20/4).
Barang bukti yang disita yakni Baju dinas PDH berpangkat Brigjen, baju safari warna cokelat dan uang sebanyak Rp1,250.000.
Dalam kasus ini, Brigjen gadungan itu dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan sengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.