Suara.com - Politikus Gerindra Djamal Aziz berharap dapat segera diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat politikus Golkar Markus Nari sebagai tersangka.
Tim penyidik sebenarnya telah memanggil Djamal Aziz untuk diperiksa, Jumat (13/4/2018), tapi mantan Politikus Hanura itu meminta untuk diperiksa pada Senin (16/4/2018).
Namun, selama sepekan kemarin, tim penyidik belum kembali memanggil Djamal Aziz. Hal ini membuat Djamal Aziz mendatangi Gedung KPK, Jakarta pada Senin (23/4/2018) untuk meminta kepastian jadwal pemeriksaannya.
"Saya itu berharap (diperiksa) minggu ini, tapi belum ditelpon jadi ya sudah saya menunggu reschedule, datang kesini saya tanya kapan saya dipanggil," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Hakim Artidjo Alkostar Perberat Hukuman Dua Koruptor e-KTP
Namun, kedatangan lelaki yang disebut sebagai salah satu orang yang turut menekan Miryam S Haryani untuk mencabut berkas acara pemeriksaan (BAP) belum mendapatkan jawaban terkait kapan waktunya dia diperiksa.
Inisiatif kedatangannya ke KPK pun sebab dia tak ingin disebut mangkir jika tak memenuhi panggilan penyidik.
"Saya kalau ada acara di luar kota atau lainnya kamu-kamu paling pintar kalau menulisnya 'pak Jamal mangkir'," katanya.
Sejauh ini, Djamal mengaku baru diperiksa satu kali sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Markus Nari. Saat dipanggil tim penyidik untuk kembali diperiksa, Djamal kerap meminta pemeriksaannya untuk dijadwalkan ulang. Setidaknya, Djamal sudah dua kali mendatangi Gedung KPK untuk meminta penjadwalan ulang tersebut.
"Saya baru sekali diperiksa untuk Markus Nari," tutupnya.
Baca Juga: Rintangi Kasus e-KTP, Dokter Bimanesh Bersaksi untuk Fredrich