Hendak Main Futsal, David Malah Menabrak Balita Hingga Tewas

Senin, 23 April 2018 | 15:37 WIB
Hendak Main Futsal, David Malah Menabrak Balita Hingga Tewas
Seorang ibu sedang memegang kaki bayinya. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemuda bernama David Revaldo Tarigan (20) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang mengakibatkan balita berinisial C (usia 4 tahun) tewas.

Dari hasil pemeriksaan, David yang berstatus sebagai pelajar itu awalnya hendak bermain futsal yang lokasinya berada di belakang Komplek Palad, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (22/4/2018) malam.

"Yang bersangkutan (David) penabrak rencananya akan main futsal," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Sutimin saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (23/4/2018).

Menurut Sutimin, saat kecelakaan itu terjadi, David hanya seorang diri mengendarai mobil Toyota Fortuner berplat nomor F 1753 AP.

Baca Juga: Balita Tewas Tertabrak Fortuner yang Dikemudikan Pelajar

Meski telah ditetapkan tersangka, polisi tak melakukan penahanan terhadap David. Alasannya, polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi yang melihat peristiwa kecelakaan tersebut.

"Belum kami tahan, karena kita tunggu pendalamam saksi-saksi," katanya.

Dalam kasus ini, David dijerat Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kecelakaan ini terjadi di Jalan Palad, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (22/4/2018) malam. Korban tertabrak pelaku saat hendak menyebrang jalan, tepatnya di depan komplek Palad.

Nyawa balita tersebut tak tertolong saat menjalani penanganan medis ke Rumah Sakit Mediros, Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung.

Baca Juga: Unik, Bayi di Lampung Ini Diberi Nama Xiaomi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI