Sah! Kentut Kini Berganti Nama Jadi Ihsan Hadi

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 23 April 2018 | 13:39 WIB
Sah! Kentut Kini Berganti Nama Jadi Ihsan Hadi
Kentut menunjukkan dokumen perubahan namanya. Kentut minta hakim PN Tangerang kabulkan perubahan namanya menjadi Ihsan Hadi.[Banten Hits/ Maya Aulia Apriliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kentut akhirnya resmi berganti nama Ihsan Hadi. Pria berusia 28 tahun, warga Jalan Nyiur IV, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, ini sah menyandang nama Ihsan Hadi.

Pergantian nama tersebut disahkan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan permohonannya, Senin (23/4/2018).

Maya Aulia Apriliani, Wartawan Banten Hits—jaringan Suara.com, melaporkan sidang putusan permohonan perubahan nama Ihsan Hadi yang diajukan Kentut dipimpin hakim tunggal Elly Istianawati.

“Mengabulkan permohonan perubahan nama Saudara yang sebelumnya Kentut menjadi Ihsan Hadi,” ujar Hakim Elly di ruang sidang 5.

Baca Juga: Ojek Online Asal Sumatera Juga Ikut Demo di Depan DPR

Seusai menjalani sidang, Kentut atau yang saat ini bernama Ihsan Hadi mengakui bersyukur lantaran permohonannya dikabulkan hakim. Ia meyakini akan lebih percaya diri dalam bersosialisasi dengan masyarakat.

“Alhamdulillah dikabulkan. Saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada yang sudah memberi semangat kepada saya,” ujarnya.

Ia mengakui, telah mengantongi restu dari kedua orangtuanya untuk mengganti nama pemberian orangtuanya tersebut.

Ihsan juga mengakui tidak lagi mengkhawatirkan anaknya mendapatkan ejekan dari teman-temannya lagi lantaran namanya.

“Ini sebagai penyemangat saya di lingkungan, semakin percaya diri di lingkungan, dan kepada anak saya yang mendukung mengganti namanya saya,” ujarnya.

Baca Juga: Ojek Online Demo, Manajemen Gojek: Semoga Berjalan Lancar Ya

Sebelumnya diberitakan, Senin (16/4), Kentut menuturkan terdapat banyak alasan kuat sehingga dirinya mengurus legalitas pergantian nama itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI