Suara.com - Dua tahanan Rutan Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, yang sempat kabur pada Sabtu (21/4/2018), berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun.
Penangkapan keduanya di lokasi yang berbeda. Zahar ditangkap di Kawasan Sungai Ayam Kecamatan Tebing. Seorang lagi, Suryanto, ditangkap di kawasan Bukit senang.
Saat penangkapan terhadap Zahar sekitar pukul 13.30 WIB, petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan, karena ia hendak melarikan diri.
"Sempat anggota memberikan tembakan peringatan, karena dia mau lari," ucap Kasat Narkoba Polres Karimun Ajun Komisaris Rayendra Arga Prayana seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kapal Dishub Meledak di Pulau Panggang, 9 Penumpang Terluka
Sementara upaya penangkapan terhadap Suryanto, tidak mendapat perlawanan. Ia ditangkap setelah diserahkan oleh keluarganya.
Bahkan, Suryanto telah dua kali ke rumah keluarganya yang sedang menggelar acara syukuran.
"Kami berkoordinasi dengan keluarganya. Dia ditangkap setelah diberi tahu keluarganya," ujar Rayendra.
Kedua orang tahanan tersebut diserahkan ke Rutan Tanjungbalai Karimun dari Satresnarkoba Polres Karimun.
Sedangkan pihak kepolisian, akan melakukan penyelidikan terhadap kaburnya tahanan rutan tersebut. "Selanjutkan akan kami selidiki, siapa saja yang terlibat dalam kaburnya tahanan ini," kata Kasat Narkoba.
Baca Juga: Mahfud MD: Tidak Ada Partai Allah atau Partai Setan
Berita ini kali pertama diterbitkan batamnews.co.id dengan judul ”Kabur dari Sel, Tahanan ini Nekat Hadiri Kenduri di Rumahnya”