Suara.com - Warga RT 59/16 Kampung Baranang Siang, Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta bersama jajaran Babinsa serta Polsek Purwakarta berhasil mengamankan 15 anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) karena kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam.
Senjata tajam yang dibawa belasan anak SD tersebut diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran. Beruntung ke 15 anak SD itu diamankan, sehingga tawuran bisa terhindarkan.
"Tidak ada tawurannya dan sudah dilakukan pembinaan melalui Polres Purwakarta dan instansi terkait termasuk peran serta orangtua dan guru sekolah," kata Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudho melalui keterangannya kepada wartawan, Sabtu (21/4/2018).
Ketika ditanya apa alasan ke 15 anak SD tersebut membawa senjata tajam, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Namun demikian, yang terpenting adalah ke 15 anak SD itu telah diberikan bimbingan oleh orangtua maupun pihak sekolah.
Baca Juga: Hendak Tawuran, 15 Anak SD di Purwakarta Bawa Celurit dan Golok
"Sementara tidak bisa disampaikan ya, mengingat semua masih anak-anak di bawah umur dan masih tumbuh berkembang dalam kehidupan sehari hari serta butuh bimbingan orang tua serta peran serta kita bersama," tutur Trunoyudho.
Guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, kepolisian akan menyambangi sekolah-sekolah untuk memberikan informasi dan edukasi terkait bahaya penggunaan senjata tajam apalagi digunakan untuk aksi kriminal.
"Ya seminggu sekali Bhabinkamtibmas menjadi inspektur upacara menghimbau anak-anak didik sekolah dan selalu memberikan informasi dan edukasi," ucap Trunoyudho.
Seperti diketahui, dari ke 15 anak SD yang diamankan, polisi mendapati beberapa senjata tajam diantaranya, 4 buah parang, 1 buah gear motor diikatkan ke tali gesper, 5 buah celurit rakitan, 2 buah jenis golok, 2 buah sabuk gesper, 2 buah besi tumpul.
Adapun ke 15 anak SD yang diamankan tersebut diantaranya, S kelas 6, RM kelas 5, BA kelas 1, MF kelas 6, NP kelas 6, MD kelas 6, R kelas 6, TR kelas 6, SM kelas 5, MR kelas 6, GAL kelas 6, RHAM kelas 6, TP, BBP kelas 6, FPJ kelas 6.
Baca Juga: Istri Dedi Mulyadi Maju Jadi Calon Bupati Purwakarta