Suara.com - Warga RT 59/16 Kampung Baranang Siang, Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta bersama jajaran Babinsa serta Polsek Purwakarta mengamankan 15 anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) karena kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam.
Senjata tajam yang dibawa belasan anak SD tersebut diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran.
"Telah diamankan pelajar SDN 1 Sindangkasih sebanyak 15 anak dengan membawa senjata tajam berbagai jenis yang hendak menyerang pelajar SDN 6 Sindangkasih," kata Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudho melalui keterangannya kepada wartawan, Sabtu (21/4/2018).
Dari ke 15 anak SD yang diamankan, polisi mendapati beberapa senjata tajam diantaranya, 4 buah parang, 1 buah gear motor diikatkan ke tali gesper, 5 buah celurit rakitan, 2 buah jenis golok, 2 buah sabuk gesper dan 2 buah besi tumpul.
Baca Juga: Merasa Diusir, Pengojek Online-Satpam Green Pramuka Tawuran
Adapun ke 15 anak SD yang diamankan tersebut diantaranya, S kelas 6, RM kelas 5, BA kelas 1, MF kelas 6, NP kelas 6, MD kelas 6, R kelas 6, TR kelas 6, SM kelas 5, MR kelas 6, GAL kelas 6, RHAM kelas 6, TP, BBP kelas 6, FPJ kelas 6.
"Ke 15 pelajar dan senjata tajam diamankan, kemudian memanggil orangtua siswa serta Kepala Sekolah," ucap Trunoyudho.