Lokasi Sistem Ganjil Genap Kendaraan di Jakarta Bakal Diperluas

Jum'at, 20 April 2018 | 21:18 WIB
Lokasi Sistem Ganjil Genap Kendaraan di Jakarta Bakal Diperluas
Pamantauan ganjil-genap di Tol Tangerang. (suara.com/Anggy Muda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta ternyata tak hanya memajukan waktu pemberlakuan sistem ganji-genap kendaraan bermotor di kawasan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.

Dalam rapat bersama dengan BPTJ dan Ditlantas Polda Metro Jaya, pemprov rupanya juga membahas perluasan sistem ganjil genap di sejumlah jalan protokol di Ibu kota.

"Dalam rapat di dinas perhubungan, memang membahas masalah rencana perluasan ganjil genap. Pertama masalah perluasan lokasi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Polda Metro Jaya, Jumat (20/4/2018).

Menurutnya, lokasi-lokasi yang juga akan diberlakukan sistem ganjil-genap di antaranya seperti Jalan S Parman, Jakarta Barat, Jalan Gatot Subroto dan Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Usia Bertambah Masih Seksi, Wulan Guritno Akui Ada yang Berubah

"DI Panjaitan sampai lampu lalu lintas Pancoran. Lalu di Jalan Benyamin Sueb, Jalan Rasuna Said dan Jalan arteri Pondok Indah," katanya.

Dia menambahkan, perluasan sistem ganji-genap akan diterapkan guna pelaksanaan Asian Games pada Agustus, tahun ini.  Salah satu lokasi perhelatan akbar olahraga itu dilaksanakan di Jakarta.

"Ini sesaat. Hanya saat Asian Games. Tapi belum pasti. Baru dirapatkan. Tapi kalau dampaknya bagus, bisa juga (dilanjutkan)," kata Budiyanto.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, uji coba pemajuan waktu sistem ganjil-genap di kawasan Jenderal Sudirman-MH. Thamrin akan diuji cobakan pada Senin (23/4/2018), pekan depan.

"Senin kami uji coba. Kami menyambut bagaimana menurunkan beban jalan dan BPTJ sudah memperluas, kita sambut dengan baik," ujar Sandiaga di Kuningan, Jakarta, hari ini.

Baca Juga: Rachmawati: Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Sukmawati!

Usulan pemajuan jam sistem ganjil-genap datang dari BPTJ, dari sebelumnya pukul 07.00 WIB menjadi pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI