Dikecam, Kejari Tak Mau Lepas Borgol Petani saat Dijenguk Anaknya

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 20 April 2018 | 20:36 WIB
Dikecam, Kejari Tak Mau Lepas Borgol Petani saat Dijenguk Anaknya
Ayub, petani sekaligus aktivis di Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang ditangkap atas dugaan mencuri sawit PT Sintang Raya, menemui anaknya tanpa borgolnya dilepaskan petugas Kejaksaan Tinggi Mempawah, Kamis (19/4/2018). Keputusan Kejari tersebut dikecam karena dinilai melanggar hak anak. [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peristiwa paling tragis terjadi pada tahun 2016, ketika warga diteror sehingga terpaksa mengungsi ke kantor perwakilan Komnas HAM Kalbar, karena merasa tidak aman lagi tinggal dikampung halaman.

Hingga kekinian, tidak ada upaya serius pemerintah menyelesaikan konflik tersebut.  Padahal, warga sudah mengadukan hal itu kepada  Bupati Kubu Raya, Gubernur Kalimantan Barat, Komnas HAM, hingga Kantor Staf Peresiden (KSP), sehingga kriminalisasi kembali terjadi dan menimpa Ayub.

”Karenanya, AGRA mendesak agar aparat segera membebaskan tanpa syarat Ayub. Kami juga mendesak agar pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria itu dengan keputusan yang berpihak kepada warga,” tegasnya.

Untuk diketahui, jurnalis Suara.com tengah berupaya meminta konfirmasi dari aparat polres dan kejari setempat mengenai kasus Ayub. Namun, hingga berita ini diunggah, konfirmasi dari kedua institusi tersebut belum didapat.

Baca Juga: BSSN dan BRI MoU Perkuat Keamanan Ekonomi Digital

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI