Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Jauhari menjelaskan pertemuan terbatas dengan konstituen Dewan Pers untuk mendengarakan usulan IJTI dan AJI terkait perubahan tanggal Hari Pers Nasional (HPN) yang selama ini diperingati setiap 9 Februari.
Dewan Pers mempunyai konstituen di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), IJTI, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).
"Jadi dalam sidang atau di pertemuan terbatas di lingkup konstituen Dewan Pers pada hari Rabu (20/4/2018), kita membahas tentang usulan AJI dan IJTI," ujar Jauhari dalam jumpa pers di gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Dalam pertemuan terbatas dengan konstituen Dewan Pers, sebagian besar tak setuju usulan perubahan HPN. Adapun usulan HPN tersebut yakni dari tanggal 9 Februari menjadi 23 September.
Baca Juga: Siang Ini Dewan Pers Buka-bukaan soal Wacana Perubahan Hari Pers
"Pada pertemuan hari Rabu menurut kesimpulan saya banyak yang, ngapain sih? Apa manfaatnya mengubah tanggal? Bahkan beberapa pembicara bilang bahwa yang ada hari pers cuma Indonesia dan India," kata dia.
Tak hanya itu, Jauhar menuturkan berapa tokoh senior Dewan Pers dalam pertemuan itu menyatakan bahwa 9 Februari, merupakan kesepakatan di mana wartawan Indonesia menunjukkan jati dirinya bahwa wartawan Indonesia bagian dari perjuangan kemerdekaan Indonesia.
"Beberapa kemudian memberi masukan, apa tidak kemudian mengisi apa yang hari pers itu seperti ini. Ada usulan yang menarik kenapa nggak digilir saja? Tahun ini misal yang menjadi housenya PWI. Tahun berikutnya IJTI atau organisasi yang lain termasuk SPS, dan lain-lain. Semua ini kan bagian dari demokrasi," ucap Jauhar.
Jauhari menyimpulkan pada pertemuan terbatas tersebut justru mempertanyakan alasan pentingnya mengganti tanggal HPN.
Ia pun menyarankan yang terpenting adanya HPN untuk dijadikan media pembelajaran bagaimana memajukan pers dalam menghadapi era dunia digital.
Baca Juga: Akbar Faisal Siap Fasilitasi Dewan Pers Ikut Bahas RUU KUHP
"Sebenarnya bagiamana upaya untuk tetap sama-sama memasuki era baru semuanya bisa tetap eksis, itulah substansi yang dinginkan sebagian besar dari para yang hadir. Mereka tidak terlalu mempersoalkan apakah harus dipindah, ngapain harus capek-capek cari tanggal," tutur Jauhari.