Ancam Anggota Polres Jaksel, Polisi Gadungan Masih Diperiksa

Jum'at, 20 April 2018 | 18:10 WIB
Ancam Anggota Polres Jaksel, Polisi Gadungan Masih Diperiksa
Ilustrasi - Dua polisi gadungan dibekuk oleh polisi. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi gadungan berinisal A yang mengakui sebagai brigadir jenderal, masih diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditangkap di kawasan Banten, Jumat (20/4/2018) pagi.

Pemeriksaan ini guna menentukan status hukum terhadap pria bertubuh gempal itu.

"Pemeriksaan hari ini untuk menentukan statusnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polda Metro Jaya, Jumat (20/4/2018) sore.

Menurut Indra, polisi gadungan itu ditangkap karena telah mengancam penyidik Polrestro Jaksel yang sedang menangani kasus penipuan dan penggelapan. Ancaman itu disampaikan A melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Begini Kelakuan Model Penabrak Ojol Selama Wajib Lapor

"Penyidiknya diancam, melalui telepon. Dicek ponselnya juga, kok bisa berani mengancam (anggota)," katanya.

Selain itu, Indra menuturkan, polisi juga telah memanggil saksi yang dianggap mengetahui soal ancaman A kepada penyidik Polrestro Jaksel.

Namun, Indra tak menjelaskan secara rinci identitas saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

"Kami dalami karena ada perantaranya, sedang diperiksa juga," katanya.

Terkait penangkapan polisi gadungan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian dinas lapangan (PDL). Saat ini, polisi juga masih menelurusi dari mana A mendapatan seragam tersebut.

Baca Juga: Rachmawati: Hati Saya Teriris saat Presiden Bagi-bagi Sepeda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI