Suara.com - Seorang guru SMK Kesatrian Purwokerto, Jawa Tengah, dikecam publik setelah ketahuan menampar siswanya di dalam kelas.
Aksi kekerasan yang dilakukan guru terhadap murid itu terekam video amatir dan viral di media-media sosial.
Dalam video tersebut, pemukulan menyasar wajah korban. Terlihat dalam video, pemukulan dilakukan dengan ancang-ancang dan sekuat tenaga.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk aksi sang guru, dan meminta aparat kepolisian dan pihak terkait mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca Juga: Rini Copot Dirut Pertamina dan 4 Direktur Lainnya
"Kami sudah mendapatkan informasi, pelaku dan kepala sekolah sudah dipanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, 19 April. Kekinian masih proses penanganan," kata anggota bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti kepada Suara.com, Jumat (20/4/2018).
Ia menjelaskan, setelah video penamparan murid itu beredar, terdapat video baru berisi klarifikasi oknum guru tersebut.
Dalam video klarifikasi itu, sang guru menyampaikan pesan bahwa penamparan itu dalam rangka mendidik.
Murid-murid korban penganiayaan juga ada dalam video itu, yang mengakui tidak menaruh dendam atas perlakuan sang guru.
“Namun, bagi KPAI cara klarifikasi oknum guru tersebut malah makin menunjukkan bukti kepada penegak hukum, bahwa si guru kerap melakukan kekerasan, bahkan tanpa rasa bersalah dan menganggap itu bagian dari mendidik atau mendisiplinkan”, tuturnya.
Baca Juga: 46 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka, KPK Diminta Segera Proses
KPAI juga menduga, ucapan dan jawaban anak-anak korban dalam video klarifikasi tersebut adalah jawaban di bawah tekanan, atau menjawab sesuai keinginan si oknum guru.
Sebab, video sengaja dibuat oleh oknum guru di lingkungan sekolah. Selain itu, ada ketimpangan relasi antara guru-murid, di mana murid tidak akan berani menjawab sesuai apa yang dia rasakan dan alami.
”Kami minta oknum guru itu diusut secara pidana, karena aksi itu termasuk penganiayaan. Kami akan terus mengawasi proses kasus ini,” tegasnya.