Suara.com - Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumatera Utara Bersih (FMSUB) berdemo di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (20/4/2018).
Mereka mendesak KPK agar mempercepat proses hukum puluhan anggota DPRD Sumut yang terjerat dalam kasus korupsi bantuan sosial dan pembatalan hak interpelasi terhadap Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
"Kami meminta kepada KPK untuk mempercepat penangganan kasus korupsi yang terjadi di Sumatera Utara yang melibatkan 46 anggota DPRD dan dugaan yang melibatkan pihak swasta lainnya, yakni Anif Shah dan Musa Rajekshah," kata Koordinator FMSUB Penri Sitompul saat berorasi di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Selain itu, mereka juga mendesak KPK untuk segera memeriksa dan menangkap seluruh anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014.
Baca Juga: Bertambah, Anggota DPRD Sumut yang Kembalikan Uang Suap ke KPK
"Mendesak KPK untuk segera bertindak agar tidak terjadi kegaduhan yang berkepanjangan karena lamanya waktu penanganan kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Sumut," katanya.
Penri mengatakan, sudah lama Sumut dikategorikan sebagai Provinsi yang paling rawan korupsi di Indonesia. Hal itu berdasarkan data survei Nasional tahun 2015 tentang Indeks Korupsi di Indonesia.
"Tentu saja ini menjadi preseden buruk untuk rakyat Sumut, karena Sumut ternyata belum mampu menghadirkan, bahkan menciptakan calon pemimpin yang bersih dari tindakan korupsi," kata Penri.
Diketahui, belum lama ini, KPK baru menetapkan 38 orang anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Hal itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, yang sudah menjerat sejumlah anggota DPRD Sumut dan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Baca Juga: Kembalikan Uang Suap, KPK Apresiasi Langkah Anggota DPRD Sumut