Polisi Usut Tindakan Sri Bintang Robek Persyaratan Wajib Lapor

Jum'at, 20 April 2018 | 14:58 WIB
Polisi Usut Tindakan Sri Bintang Robek Persyaratan Wajib Lapor
Aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) telah merampungkan pemeriksaan sebagai terlapor, dalam kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,Kamis (19/4/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penangguhan penahahan itu diajukan oleh istri Sri Bintang, Ernalia. Meski penangguhan penahanan Sri Bintang telah dikabulkan, polisi tetap memproses kasus tersebut.

Sri Bintang merupakan satu dari delapan tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Polisi menangkap Sri Bintang jelang aksi demonstrasi anti Ahok pada 4 November 2016 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI