Suara.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan pensiunan TNI AL Hunaedi menyita perhatian masyarakat sekitar. Hal tersebut menimbulkan kemacetan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks TNI AL Jalan Kayu Manis, RT 7, RW 6, Nomor 18, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (20/4/2018) siang.
Meskipun rekontruksi belum dimulai namun masyarakat sekitar sudah memenuhi area TKP hingga memakan jalan.
Menurut pantauan suara.com puluhan anggota kepolisan dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah hadir untuk menjaga area TKP. Salah satu petugas terlihat memasang garis polisi untuk mensterilisasi TKP dari masyarakat sekitar.
Sebelumnya aksi perampokan disertai pembunuhan itu terungkap setelah polisi mendalami ciri-ciri tato di kedua lengan Supriyanto. Identitas pemuda tanggung itu terekam kamera pengawas atau CCTV milik warga yang tinggal di dekat rumah korban.
Baca Juga: Pensiunan TNI AL Hunaedi Ternyata Dibunuh Perampok yang Tak Puas
Polisi menangkap Suprianto di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) dini hari.
Dalam kasus ini, Supriyanto dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Pemuda pengangguran itu terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.