Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis memimpin rilis kasus peredaran minunam keras oplosan dan ilegal yang telah merenggut sebanyak 33 korban jiwa. Terkait hasil penindakan miras di wilayah hukum Polda Metro Jaya, polisi sejak 1 hingga 19 April 2017 lalu, polisi telah menangkap sebanyak 180 orang.
"Sebanyak 15 orang dilakukan proses penahanan dan 165 orang dilakukan pembinaan," kata Idham Azis di Polda Metro Jaya, Jumat (20/4/2018).
Selain melakukan penangkapan polisi juga berhasil menyita sebanyak 39 ribu botol miras berbagai jenis terkait razia di 148 lokasi.
"Hasil kurang lebih 39 ribu botol berbagai jenis miras baik dalam bentuk jerigen, galon dan plastik juga boto-botol," kata dia.
Baca Juga: Omzet Miras Oplosan Maut di Bandung Mencapai Rp1 Miliar
Terkait razia miras ini, wilayah Polres Jakarta Timur paling banyak melakukan penangkapan. Setidaknya ada 4 tersangka yang ditahan dan 38 orang dibina terkait peredaran miras di 33 lokasi.
Wilayah kedua yang paling banyak penangkapan di Polresta Bekasi. Dari hasil razia di 8 lokasi, aparat Polresta Bekasi menahan empat tersangka dan 8 orang bina.
Sementara, Polres Jakarta Barat tercatat telah merazia 45 lokasi penjualan miras. Sebanyak 38 pelaku yang ditangkap hanya dilakukan pembinaan.
Idham menjelaskan operasi miras ini akan terus dilakukan jelang bulan Ramadhan yang jatuh pada pertengahan Mei 2018 mendatang.
"Polda Metro membentuk 15 Satgas untuk terus bekerja melajukan penangkapan terhadap miras yang sudah banyak memakan jiwa," kata dia
Baca Juga: Peredaran Miras Oplosan Maut Cicalengka Diduga Sampai ke Jakarta
Selain miras, Idham juga telah memerintahkan jajarannya untuk malakukan penertiban perederan petasan di masyarakat.
"Hal ini dilakukan agar pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Lebaran lebih kondusif," katanya.