Di Bunker Rumah, SS Oplos Miras dengan Campuran Cat Pernis

Jum'at, 20 April 2018 | 11:11 WIB
Di Bunker Rumah, SS Oplos Miras dengan Campuran Cat Pernis
Pabrik miras oplosan di Jalan Raya Bandung-Garut, Kampung Bojong Asih, RT/RW 03/08, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. (suara.com/Aminuddin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menangkap SS pemilik tempat miras oplosan yang memakan puluhan korban jiwa di Cicalengka, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, SS meracik miras oplosan berupa minuman ginseng dengan menggunakan campuran seperti Metanol.

Untuk bisa meracik miras oplosan, SS membuat bungker dikediamannya. Dari hasil penyelidikan polisi mendapati bahwa bahan campuran tersebut memang tidak layak dikonsumsi dan dapat menyebabkan kematian.

"Itu dia melakukan perkerjaan itu (meracik miras oplosan) secara tertutup di basement bunker itu dengan mengoplos minuman yang disebut ginseng itu ternyata bahan-bahan itu mematikan. Methanol itu totaly bukan bahan untuk dikonsumsi," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Omzet Miras Oplosan Maut di Bandung Mencapai Rp1 Miliar

Setyo menyebut, bahan-bahan campuran seperti Methanol tersebut memang dijual bebas. Namun, bukan untuk dikonsumsi, melainkan sebagai campuran untuk cat pernis.

"Itu dijual bebas tapi bukan untuk diminum. Dijual bebas untuk campuran cat pernis. Jadi kalau diminum ya mematikan," ujar Setyo.

Sebelumnya SS, berhasil ditangkap bersama rekannya di Sumatera Selatan saat hendak melarikan diri. Pelaku yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat itu, diduga hendak menuju Jambi, pada Rabu (18/4/2018) dini hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI