Suara.com - Pemilik tempat minuman keras oplosan berinisial SS di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mendapatkan keuntungan menjual miras oplosan hingga Rp1 miliar.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyebut SS juga memiliki rumah dari hasil miras oplosan hingga memiliki perkebunan sawit seluas 29 hektare.
"Sebulan saja Rp1 miliar, gila ya. Makanya dia (SS) bisa beli rumah di pinggir jalan bagus. Punya kebun sawit 29 hektare di Jambi,"kata Setyo di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
SS memang sengaja meracik miras oploson lantaran faktor ekonomi. SS meracik miras oplosan juga sangat tertutup di sebuah bungker dengan ukurannya 4.5x13 Meter dirumahnya di Bandung.
Baca Juga: Peredaran Miras Oplosan Maut Cicalengka Diduga Sampai ke Jakarta
"Artinya dia (SS) memang sengaja membuat itu karena motif ekonomi dapet duitnya gede," kata Setyo.
Setyo mengatakan SS sudah meracik dan berjualan miras oplosan sudah sejak dua tahun. Terkait omzet yang didapat SS pun bisa disangkakakn dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya SS, berhasil ditangkap bersama rekannya di Sumatera Selatan saat hendak melarikan diri. Pelaku yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat itu, diduga hendak menuju Jambi, Rabu (18/4/2018) dini hari.
Seperti diketahui, Akibat minuman keras oplosan di Jawa Barat , memakan korban sebanyak 51 orang meninggal.
Baca Juga: Polisi Selidiki Adanya Penyandang Dana Miras Oplosan di Bandung