Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan menggelar rekonstuksi kasus pembunuhan pensiunan TNI AL Hunaedi, Jumat (20/4/2018) siang.
"Iya hari ini kita rekontruksi pukul 13.00 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polda Metro Jaya.
Dalam reka ulang ini, polisi akan membawa Supriyanto (20), yang menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Ada beberapa titik yang akan menjadi lokasi rekonstruksi. Di antaranya, kata Indra mulai dari rumah kos tersangka di Jalan Haji Muslim, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan dan rumah korban di Kompleks TNI AL, Jalan Kayu Manis, RT 7, RW 6, Nomor 18, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polri Kaji Penerapan Pembunuhan Berencana di Kasus Miras Oplosan
"Mulai dia merencanakan mau ke situ. Dari kosnya, terus ke titik berikutnya," katanya.
Aksi perampokan disertai pembunuhan itu terungkap setelah polisi mendalami ciri-ciri tato di kedua lengan Supriyanto. Identitas pemuda tanggung itu terekam kamera pengawas atau CCTV milik warga yang tinggal di dekat rumah korban.
Polisi menangkap Suprianto di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) dini hari.
Dalam kasus ini, Supriyanto dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Pemuda pengangguran itu terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Tewas dengan Mulut Dilakban, Mayat Ini Diduga Korban Pembunuhan